Aliansi Gerak, Desak Polda dan Kejati Bongkar Dugaan Monopoli Alkes Rp 50,9 M di Boalemo

Simpulindo.com, Boalemo – Kabupaten Boalemo tengah dilanda sebuah skandal pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai senilai Rp 50,9 miliar mencuat ke permukaan, diwarnai dugaan praktik monopoli dan “kong kali kong” yang terstruktur. Ini bukan sekadar isu, melainkan sinyal bahaya yang mengancam kredibilitas pemerintahan Bupati Rum Pagau dan Wakil Bupati Lahmudin Hambali yang baru sebulan menjabat.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Abdul Wahidin Tutuna menyampaikan bahwa kecurigaan publik tertuju pada oknum salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Boalemo. Sosok ini, yang disebut-sebut telah lama menjadi aktor utama di balik layar kotor pengadaan, diduga kuat menjadi dalang skema monopoli ini.

Lebih parah lagi, ada indikasi oknum-oknum yang berani membawa-bawa nama institusi tertentu, padahal institusi tersebut sama sekali tidak tahu menahu—demi memuluskan aksi curang mereka.

Menurut Wahidin, kejanggalan semakin mencolok saat proses “klik katalog” pengadaan alkes ini telah dilaksanakan sejak Maret 2025, hanya satu bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Rentang waktu yang sangat singkat ini memunculkan pertanyaan krusial.

Apakah memang sudah ada pengkondisian masif sebelum keduanya menjabat, ataukah paket alkes di Boalemo ini diburu secara brutal hanya untuk mengejar target ‘fee cuan’ yang menggiurkan?

“Kami mencium aroma busuk ketidakberesan dalam seluruh proses penyediaan dan pengadaan di Dinas Kesehatan Boalemo,” Kata kata Wahidin, Sabtu (5/7/2025).

Ia menduga praktik seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam pelayanan kesehatan bagi rakyat Boalemo.

Gerakan Rakyat Anti Korupsi Prov.Gorontalo tak akan tinggal diam! Abdul Wahidin Tutuna menyatakan akan segera melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kepolisian Daerah Gorontalo.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo, dan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), juga Mabes Polri,” Ujarnya.

Wahidin menegaskan bahwa APH harus bertindak cepat dan tanpa kompromi. Kejati dan Polda segera menggelar penyelidikan masif dan tanpa pandang bulu.

“Bongkar seluruh jaringan mafia yang terlibat dalam praktek monopoli dan dugaan korupsi ini hingga ke akar-akarnya,” Tegas Abdul Wahidin Tutuna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *