Simpulindo.com, – Rencana pemekaran Kelurahan Ololalo kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Gorontalo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (27/5/2025). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Dumbo Raya, khususnya warga Kelurahan Leato Selatan, yang sejak lama menginginkan pemekaran wilayah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menjelaskan bahwa upaya pemekaran Kelurahan Ololalo sejatinya bukan hal baru. Gagasan tersebut pernah dibahas pada periode 2017–2018, namun tak kunjung dibawa ke rapat paripurna DPRD karena terbentur regulasi.
“Pemekaran ini belum bisa kami paripurnakan karena terbentur persyaratan administratif sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018. Aturan itu mensyaratkan kelurahan yang akan dimekarkan memiliki luas wilayah minimal 7 Kilometer persegi dan jumlah penduduk sedikitnya 2.800 jiwa,” kata Darmawan.
Menurut dia, hingga kini dua syarat dasar tersebut belum terpenuhi. Konsultasi yang telah dilakukan ke pemerintah provinsi maupun pusat pun belum memberikan lampu hijau. Namun demikian, Komisi I berinisiatif membuka kembali wacana pemekaran itu pada 2025, seiring dengan terus berkembangnya dinamika masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami menganggap penting untuk merespons aspirasi masyarakat Leato Selatan yang menginginkan adanya kelurahan baru. Karena itu, hari ini kami berdiskusi bersama OPD terkait seperti Bappeda, bagian hukum, pemerintahan, hingga pihak kecamatan dan kelurahan,” ujar Darmawan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I bersama OPD merumuskan beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango guna membahas batas wilayah administratif. Koordinasi ini dinilai penting mengingat terdapat perubahan batas wilayah Kota Gorontalo yang belum sepenuhnya final.
Selain itu, DPRD juga akan mengkonsultasikan ulang data luas wilayah Kota Gorontalo kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kami perlu kepastian data terbaru per Mei 2025. Karena ada perubahan batas wilayah, maka kami perlu tahu posisi terkini wilayah kita,” ujar Darmawan.
Langkah selanjutnya, menurut dia, adalah melaporkan hasil rapat kepada Wali Kota Gorontalo. DPRD akan menyerahkan data dan masukan dari OPD agar pemerintah kota dapat mengambil kebijakan berdasarkan data faktual di lapangan.
“Kami ingin agar sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga. Harapannya, rencana pemekaran ini bisa berjalan sesuai aturan, namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ucap Darmawan.
Ia menambahkan, bila semua persyaratan telah terpenuhi dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat, maka pembentukan Kelurahan Ololalo dapat menjadi solusi pemerataan pelayanan publik di wilayah Dumbo Raya.