Provinsi Gorontalo

Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme

×

Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harhendro
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harhendro

Simpulindo.com, – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme sebagai langkah konkret dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Inisiatif ini diambil guna menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung iklim usaha yang sehat di wilayah Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, melalui Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harhendro, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti-Premanisme bertujuan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat serta menjamin kelangsungan aktivitas investasi dan kegiatan usaha tanpa gangguan dari aksi-aksi premanisme.

Baca juga:  Inflasi Senyap di Gorontalo: Kabupaten Lebih Menderita Dibanding Kota

“Melalui pembentukan Satgas Anti-Premanisme, kami berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Kombes Desmont, Selasa (13/5/2025).

Menurut Desmont, segala bentuk aksi premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di wilayah hukum Polda Gorontalo. Polda akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), harus kita berantas. Ini penting agar masyarakat merasa tenang dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya tanpa tekanan,” kata Desmont.

Baca juga:  Di Panggung PENAS XVII, Gusnar Ismail Tegaskan Komitmen pada Swasembada Pangan

Lebih jauh, Satgas Anti-Premanisme akan menyasar berbagai tindakan yang dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat, seperti perampasan, pengeroyokan, pemerasan, dan intimidasi yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, Polda Gorontalo bersama Polres jajaran telah mengintensifkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk kepada kelompok-kelompok ormas, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindakan premanisme.

Baca juga:  Realisasi APBD Gorontalo Triwulan IV 2024 Capai 94,87%, Pj. Gubernur Apresiasi Kinerja Daerah

Polda Gorontalo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan “Hallo Kapolda” atau call center masing-masing Polres.

“Kami harap sinergi dengan masyarakat dapat memperkuat langkah kami dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Ini bukan hanya demi kenyamanan bersama, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Kombes Desmont.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *