Simpulindo.com, – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, masih menjadi sorotan. Meski aparat penegak hukum mulai mengambil langkah hukum, sejumlah pihak menilai upaya tersebut belum menyentuh akar permasalahan secara menyeluruh.
Koordinator Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) Popayato, Syahril Razak, mengatakan bahwa praktik pertambangan ilegal masih berlangsung dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menilai, tindakan yang diambil sejauh ini belum cukup menyasar aktor-aktor utama di balik maraknya tambang ilegal.
Pada Senin (14/4/2025), Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyerahkan berkas perkara tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Marisa. Berkas tersebut berkaitan dengan kasus PETI yang terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Seorang tersangka berinisial IB diserahkan bersama barang bukti berupa empat lembar surat perjanjian sewa peralatan tambang.
Kepala Polres Pohuwato menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan ini mengatur larangan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Penindakan tersebut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan. Aktivitas PETI di sejumlah wilayah, termasuk Popayato, dilaporkan telah berdampak terhadap lingkungan, mencemari sumber air bersih, serta merugikan masyarakat setempat.
Namun, Syahril menyebutkan bahwa proses hukum yang berjalan terkesan belum menyentuh pelaku-pelaku yang dianggap memiliki pengaruh lebih besar.
“Kami mendukung langkah hukum terhadap tersangka IB. Namun, masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam menindak seluruh pelaku, tanpa pandang bulu,” Kata Syahril, Sabtu (19/4/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Popayato tidak bisa dianggap remeh. Oleh karena itu, AMM berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
AMM Popayato menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong penegakan keadilan yang adil serta merata bagi seluruh pihak, tanpa diskriminasi.