Simpulindo.com, – Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa pada Kamis dini hari, 3 April 2025.
Insiden terjadi di Jalan Aryo Katili, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Dua korban yang meninggal dunia masing-masing berinisial RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan RSCHU (32), warga Amurang.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota AKP Octalya Saka menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.50 WITA. Jalan Aryo Katili yang juga dikenal sebagai Jalan Andalas dalam kondisi gelap karena lampu penerangan tidak berfungsi.
“Sesuai keterangan pemilik mobil, saat hendak menunaikan salat subuh, ia mendengar suara benturan. Ketika diperiksa, ditemukan sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M menabrak mobil yang terparkir di bahu jalan depan rumahnya,” kata Octa, Kamis (3/4/2025).
Akibat benturan itu, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental. RSCHU meninggal di lokasi kejadian, sementara RP menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
AKP Octa mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kecepatan, jarak, serta kondisi lalu lintas saat berkendara. Ia juga menekankan pentingnya berkendara dalam keadaan sadar dan tidak di bawah pengaruh alkohol.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.