Simpulindo.com, – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi bergabung dalam jajaran Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam acara peresmian struktur kepengurusan lembaga tersebut di Jakarta, Senin, (24/3/2025).
Selain Thaksin, sejumlah tokoh internasional juga masuk dalam Dewan Penasihat Danantara. Di antaranya pendiri Bridgewater Associates, Ray Dalio; mantan CEO Credit Suisse Asia Pasifik, Helman Sitohang; ekonom Jeffrey Sachs; serta investor F. Chapman Taylor.
Rosan menegaskan bahwa proses seleksi kepengurusan Danantara dilakukan secara ketat, melibatkan beberapa perusahaan konsultan perekrutan eksekutif.
Rosan menyebut Presiden Prabowo Subianto telah meninjau daftar nama yang diajukan dan tidak mengajukan keberatan.
Thaksin, yang dikenal sebagai pengusaha dan politikus berpengaruh di Thailand, pernah menghadapi beberapa kasus hukum di negaranya sebelum akhirnya kembali ke Thailand setelah bertahun-tahun tinggal di luar negeri.
Riwayat Kasus Hukum Thaksin Shinawatra
- Kasus Saha, Shin Corp.
Thaksin sempat terjerat kasus kepemilikan saham di perusahaan keluarganya, Shin Corp. Ia dituduh mengizinkan pihak lain memegang saham di perusahaan yang memperoleh konsesi dari negara. Setelah sempat melarikan diri, pengadilan tetap melanjutkan proses hukum dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadapnya.
- Kasus Pinjaman Exim Bank.
Mahkamah Agung Thailand menghukum Thaksin tiga tahun penjara in absentia dalam kasus konflik kepentingan terkait pinjaman Bank Exim. Ia disebut menginstruksikan bank tersebut memberikan pinjaman lunak kepada Myanmar, yang kemudian digunakan untuk membeli produk dari perusahaan keluarganya, Shin Satellite Plc.
- Kasus Skema Lotare
Thaksin divonis dua tahun penjara karena meluncurkan skema lotere dua dan tiga digit tanpa dasar hukum yang jelas saat menjabat sebagai perdana menteri. Program tersebut dinilai merugikan negara hingga 1,6 miliar baht.
- Kasus Penyalahgunaan Kekuasaan
Pada 2008, Thaksin dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena konflik kepentingan terkait pembelian tanah oleh istrinya saat itu, Khunying Potjaman na Pombejra. Pembelian dilakukan melalui lelang negara ketika Thaksin masih menjabat sebagai perdana menteri.
- Kasus Penghinaan Terhadap Raja Thailand
Thaksin menghadapi tuduhan lese-majeste atau penghinaan terhadap kerajaan setelah dalam sebuah wawancara menyatakan bahwa anggota dewan rahasia mendukung kudeta yang menggulingkan pemerintahan adiknya, Yingluck Shinawatra. Pernyataannya dianggap melanggar hukum lese-majeste Thailand.
Meski memiliki riwayat kasus hukum, Thaksin tetap menjadi figur yang berpengaruh dalam politik dan ekonomi Thailand. Kini, keterlibatannya dalam Dewan Penasihat Danantara menjadi sorotan publik terkait arah kebijakan investasi lembaga tersebut di masa depan.