Audiensi dengan GMNI, Sultan Najamudin Soroti Pentingnya RUU Daerah Kepulauan

Simpulindo.com, – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, menerima audiensi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Gedung DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, Sultan membahas urgensi RUU Daerah Kepulauan yang sedang diusulkan DPD RI agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini dinilai penting untuk memperkuat daerah serta mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi dukungan GMNI kepada DPD RI dalam mendorong dan mengamplifikasi agar RUU Daerah Kepulauan tersebut segera disahkan menjadi Undang-Undang,” kata Sultan B Najamudin, Minggu (9/2/2025).

Sultan menegaskan, meski DPD RI memiliki keterbatasan kewenangan serta efisiensi anggaran, pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam memperjuangkan isu-isu daerah di tingkat pusat.

“Anak-anak muda yang melek politik berperan besar dalam mengamplifikasi tugas-tugas politik DPD RI, dan apa saja yang sedang DPD perjuangkan demi daerah, ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sultan B Najamudin mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam organisasi dan mempelajari dunia politik sejak dini. Ia juga berbagi pandangannya yang dituangkan dalam bukunya Green Democracy tentang tantangan sistem politik di Indonesia.

“Teman-teman punya potensi dan kemampuan luar biasa. Jangan kalah dengan mereka yang punya sumber daya besar dalam politik saat ini. Ide dan gagasan anak muda sangat diperlukan,” tutup Sultan.

Sementara itu, Ketua Umum GMNI, Imanuel Cahyadi, menyatakan dukungan penuh agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

Menurutnya, RUU tersebut akan memberikan penguatan bagi DPD RI sebagai representasi daerah. Selain itu, RUU ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan Indonesia yang lebih merata.

“Kami akan menyuarakan narasi pentingnya RUU Daerah Kepulauan ini dan penguatan kewenangan DPD, agar mampu menyuarakan ketimpangan daerah,” kata Imanuel.

Imanuel juga menerangkan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama yang berciri kepulauan, sangat membutuhkan pemerataan pembangunan. Selain itu, wilayah-wilayah tersebut ingin lebih maju dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kami berharap RUU ini bisa gol dan disahkan, tidak hanya keluar masuk prolegnas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *