Simpulindo.com, – Aktivis Fahrul Wahidji menyayangkan pernyataan anggota legislatif (Aleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Alwi Podungge, terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Gorontalo di gedung DPRD Kota Gorontalo. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan aturan perizinan operasional Indogrosir yang mereka nilai belum jelas.
Menurut Fahrul, pernyataan Alwi Podungge yang dianggap merendahkan peserta aksi dan menuduh adanya pihak yang membiayai aksi tersebut adalah tuduhan serius dan tidak berdasar.
“Kami mendanai aksi ini secara mandiri dengan cara patungan. Tuduhan seperti itu bisa kami buktikan dan berpotensi melanggar hukum,” tegas Fahrul.
Fahrul juga menjelaskan alasan Aliansi Mahasiswa enggan berdiskusi lebih lanjut dengan Alwi Podungge.
“Kami sempat meminta klarifikasi terkait perizinan seperti IMB, PBG, serta kesesuaian dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Namun, tidak ada jawaban atau bukti dokumen yang jelas diberikan,” kata Fahrul.
Ia menambahkan bahwa aturan terkait RTRW masih berlaku berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2011 yang mengatur tata ruang wilayah hingga tahun 2030. Fahrul mempertanyakan pengalihan fungsi wilayah persawahan menjadi pergudangan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, setiap perubahan peruntukan harus berdasarkan nomenklatur dan peraturan yang jelas, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Bidang Perdagangan.
“Kami hanya meminta penjelasan yang transparan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, hingga kini kami belum mendapatkan bukti atau dokumen resmi yang menjelaskan perubahan tersebut,” ujar Fahrul.
Fahrul berharap Alwi Podungge dapat memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataan yang dianggap tidak etis.
“Seharusnya sebagai wakil rakyat, beliau mendukung aspirasi mahasiswa, bukan malah menyampaikan pernyataan yang kontraproduktif di media,” pungkasnya.
Diketahui, Aliansi mahasiswa peduli kota gorontalo menggelar aksi di DPRD Kota Gorontalo pada Selasa (4/2), menanyakan izin indogrosir.
Aksi mahasiswa tersebut di terima langsung oleh ketua komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman haluti. Namun saat dijelaskan terkait izin pembangunan indogrosir masa aksi malah mebubarkan diri dan tidak mau mendengarkan penjelasan dari DPRD.
Herman mengungkapkan, pihaknya sudah pernah melakukan pembahasan tertkait izin pembangunan pusagt perbelanjaan indogrosir di Kota Gorontalo dengan OPD terkait dan sudah selesai.