Kabupaten Boalemo

DPRD dan BPN Gorontalo Bersinergi Cari Solusi Masalah HGU di Boalemo

×

DPRD dan BPN Gorontalo Bersinergi Cari Solusi Masalah HGU di Boalemo

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Foto : Rian
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Foto : Rian

Simpulindo.com, – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan terkait status tanah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Dulupi di Kabupaten Boalemo.

Hingga kini, status kepemilikan lahan masyarakat yang berada di kawasan tersebut belum jelas, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat yang mengharapkan kepastian hukum.

Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, DPRD Provinsi Gorontalo dan BPN menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta jajaran kantor BPN Kabupaten Boalemo.

Baca juga:  Pertemuan Anak Bupati dan Pejabat Dinkes Boalemo Picu Dugaan Skandal Alkes

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan harapannya agar RDP ini dapat memberikan solusi terhadap persoalan HGU di Kecamatan Dulupi.

“Sudah dijelaskan dalam rapat tadi, kami akan memperluas pembahasan mengenai masalah HGU di Provinsi Gorontalo. Ke depan, kami bersama BPN akan menjalin komunikasi lebih intensif untuk menyelesaikan persoalan HGU yang ada,” kata Fadli, Selasa (14/1/2025).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi dan memperbarui data terkait kepemilikan hak tanah di wilayah Kecamatan Dulupi.

Baca juga:  Malam Takbiran di Bongo III Semarak, Pawai Obor dan Lampion Warnai Perayaan

“Tadi kita sudah jelaskan, jika kondisi fisik lahan berubah di lapangan, itu menandakan adanya penguasaan oleh masyarakat. Pemerintah tentu akan melakukan evaluasi. Kita akan memberikan haknya sesuai kondisi awal, namun harus melihat kondisi fisik di lapangan. Panitia B akan menentukan apakah perpanjangan HGU diterima atau ditolak. Panitia ini melibatkan berbagai instansi seperti perkebunan, pertanian, tata ruang, dan lainnya,” ujar Naim.

Naim mengatakan, evaluasi serupa akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Provinsi Gorontalo.

Baca juga:  Seorang Oknum Polisi Diduga Bermain Solar Subsidi di SPBU Boalemo, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Ini bukan hanya soal Dulupi, tetapi seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo. Kementerian sedang fokus pada evaluasi tanah terlantar, termasuk HGU yang tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Muhammad Naim juga berharap RDP ini mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak, termasuk masyarakat, PT. Dulupi, dan pemerintah daerah.

“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak, baik masyarakat, PT. Dulupi, maupun Pemerintah Daerah,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *