1.821 Tenaga Penunjang di Kota Gorontalo Segera Terima NIP dari BKN

Simpulindo.com, Gorontalo – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyampaikan hasil rapat kerja perdana bersama Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Pertemuan ini membahas tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang rencananya dialihkan menjadi pegawai paruh waktu.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, jumlah TPKD yang tercatat mencapai 2.148 orang. Dari total itu, 1.821 telah terakomodasi oleh Pemerintah Kota Gorontalo, sementara 311 belum masuk dalam daftar.

Darmawan menjelaskan, 311 tenaga yang belum tercover terbagi di beberapa sektor. Rinciannya, 238 di Rumah Sakit Aloe Saboe, 16 di puskesmas, 35 tenaga abdi, dan 4 orang di Dinas Pendidikan.

Selain itu, terdapat sekitar 100 tenaga penunjang yang tidak terdata karena sudah melamar pada penerimaan CPNS di luar Kota Gorontalo sehingga tercatat pada instansi vertikal. Akibatnya, data mereka tidak lagi dapat dimasukkan ke sistem BKN.

“Komisi I mendorong pemerintah daerah memperjuangkan mereka agar masih ada peluang dibuka kembali oleh BKN,” kata Darmawan, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, penyesuaian tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sebanyak 1.821 tenaga penunjang yang sudah tercover akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN mulai 1 Oktober mendatang.

Mereka nantinya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Secara bertahap, status tersebut akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *